Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Kabar Kuliner
Kemen PKP sebut pelaku UMKM salon hingga bengkel bisa manfaatkan KPP
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-09 16:57:45【Kabar Kuliner】406 orang sudah membaca
PerkenalanDirektur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan paparannya d

Dari sisi demand seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, itu boleh memanfaatkan KPP
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) mengungkapkan pelaku UMKM mulai dari salon, bengkel sampai dengan kost-kostan bisa memanfaatkan Kredit Program Perumahan (KPP) dari sisi permintaan atau demand.
"Dari sisi demandadalah seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, dan lain-lain, itu boleh memanfaatkan kredit (KPP) ini," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Pemanfaatan KPP dari sisi demandtersebut diperuntukkan guna membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha.
"Untuk apa? Untuk membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha," kata Sri.
Pemerintah telah menerbitkan aturan KUR Perumahan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.
KUR Perumahan dibagi untuk dua penerima manfaat, yang dilihat dari sisi penyediaan (supply) dan permintaan (demand).
Sisi supply meliputi mereka yang berada di bidang usaha pengembang (developer), kontraktor, serta pengusaha material bangunan.
Kredit Program Perumahan sisi penyediaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar.
Kredit ini dapat dilakukan penarikan pinjaman secara sekaligus, bertahap, atau bergulir (revolving) sesuai kesepakatan.
Sementara, sisi demand adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang kreditnya digunakan untuk mendukung usahanya seperti untuk membeli rumah, untuk menyewa gedung.
Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan Kredit Program Perumahan (KPP) untuk pelaku usaha UMKM mendorong ketersediaan perumahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui KPP, pemerintah berupaya meningkatkan ketersediaan perumahan, mencipngakan peluang kerja, memperkuat peran UMKM di sektor perumahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Kementerian PKP: Penyaluran kredit program perumahan Rp267 miliar
Baca juga: Menteri PKP tekankan pentingnya skema pembiayaan yang memberdayakan
Baca juga: Menteri Ara sebut Pemkot Cirebon proaktif dukung sektor perumahan
Suka(16)
Artikel Terkait
- Asuransi Jasindo Bangun Akses Pendidikan dan Kesehatan di Pedalaman Mentawai
- Pemkab Bantul minta pedagang bakso cantumkan label halal
- Pastikan keamanan produk, DKPP Batam perketat pengawasan obat hewan
- Tips mengurangi akrilamida di makanan sehari
- Kemenekraf perkuat 28 provinsi miliki Dinas Ekonomi Kreatif
- Waspadai akrilamida, zat berbahaya pemicu kanker di makanan harian
- Tokoh muda inspiratif Indonesia di Hari Sumpah Pemuda 2025
- Penelitian: Manusia bergerak 40 kali lebih jauh dibanding semua satwa
- Wabup Lambar ingatkan SPPG penuhi standar bangunan dapur MBG
- Anak sering mimisan? Jangan panik, ini cara mudah mengatasinya
Resep Populer
Rekomendasi

Celios dorong penguatan industri besi hingga mamin jaga ekspor RI

Berikut 6 tanaman herbal untuk jaga daya tahan tubuh

Kaya antioksidan, ini 8 manfaat black garlic bagi kesehatan tubuh

Human Initiative distribusikan 216 tenda bagi warga Palestina

Nikmati menu sederhana, Diddyrayakan ulang tahun ke

Human Initiative distribusikan 216 tenda bagi warga Palestina

Pentingnya kesiapsiagaan orang tua saat kondisi darurat anak

Sepak bola harus jadi kesenangan saat usia 9–14 tahun